oleh

Polresta Banjarmasin Mengerahkan Sekitar 1.000 Personel Untuk Mengamankan Pelaksanaan PSU Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalsel.

Banjarmasin – Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan mengerahkan sekitar 1.000 personel untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel.

“PSU Pilgub Kalsel akan dilaksanakan pada 9 Juni 2021, dan Polresta Banjarmasin siap mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut dengan mengerahkan sekitar 1.000 personel,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, saat ini Polresta Banjarmasin mulai melakukan peningkatan patroli di beberapa wilayah yang nanti akan melaksanakan PSU.

Baca Juga  Kemkominfo Bakal Bangun Stasiun Bumi Utama di Kabupaten Bekasi

Selain itu, pada pelaksanaan PSU nanti setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan ditempatkan dua polisi untuk melakukan pengamanan.

Pihaknya juga mengerahkak dua peleton personel untu melakukan patroli di wilayah Banjarmasin Selatan, di mana wilayah tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi menjadi tempat pelaksanaan PSU.

Dalam pelaksanaan pengamanan PSU, ucap Sabana, pihaknya juga terus berkoordinasi dan berkerja sama dengan pemerintah kota dan TNI.

Baca Juga  Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi

“Dalam pengamanan PSU, Polresta Banjarmasin tidak sendiri, tapi dibantu ‘stakeholder’ lain dalam melakukan kegiatan seperti patroli bersama kemudian ada operasi yustisi yang diterapkan di wilayah PSU,” katanya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Banjarmasin Selatan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PSU saat ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya,” tutur perwira menengah Polri itu.

Sabana juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar Kota Banjarmasin tetap dalam keadaan kondusif, khususnya Kecamatan Banjarmasin Selatan yang akan menjadi wilayah digelarnya PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel.

Baca Juga  5 Kampus Kesehatan Di Serang Dan Cilegon

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, PSU Pilgub Kalsel dilakukan di Kecamatan Sambung Makmur, Aluh-Aluh, Martapura, Mataraman, dan Astambul, Kabupaten Banjar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, dan Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. (*/cr3)

Sumber : antaranews.com

News Feed