Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang resmi berlakukan peraturan lalu lintas looping di wilayah Galeong, Karawaci Tangerang guna mencegah dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas yang kerap kali menimbulkan macet di wilayah tersebut. Hal itu diungkapkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah ketika meresmikan pelaksanaan peraturan dan pembukaan jembatan Galeong akhir pekan lalu.
“Pemerintah Kota Tangerang akan membuka secara resmi looping Galeong dan skema lalu lintasnya juga sudah disiapkan. Ini sebagai upaya kita mengurangi titik-titik kemacetan yang disebabkan oleh persimpangan jalan dan pertemuan arus lalu lintas,” ungkap Arief, dilansir beritasatu.com.
Ditambahkannya, di wilayah tersebut memang kerap terjadi kemacetan terutama saat pagi dan sore di mana dengan pemberlakuan sistem looping tersebut arus lalu lintas akan lancar.
“Arus lalu lintasnya juga akan diubah, disesuaikan dengan adanya looping. Ini tinggal diperbaiki saja sedikit biar lebih estetik dan dilengkapi rambutnya biar orang gak kebingungan,” terangnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengungkapkan lewat sistem looping ini pergerakan seperti jarum jam. Maka, lalu lintas kendaraan akan lebih lancar, di mana kendaraan di simpang tiga Jalan Sasmita dan Jalan Subandi hingga kendaraan dari Jalan Galeong sudah tidak menumpuk di satu pertemuan, tapi memutar satu arah lewat looping Galeong ini.
“Ada 2 buah jembatan baru yang dibangun, memotong Kali Mookervaart dan menghubungkan Jalan Daan Mogot dan Jalan Lio Baru. Langkah awal tahun ini dipercepat untuk mengatasi kemacetan di Kota Tangerang. Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintasnya karena dengan diterapkannya Looping Galeong ini pastinya membuat masyarakat perlu beradaptasi, atau membiasakan diri dengan pergerakan jalur baru. Semua demi kenyamanan bersama,” tandasnya.(*/cr2)