oleh

Pemprov Kepri Memastikan Semua SMA/SMK Negeri Di Daerah Sudah Siap Melayani PPDB

Tanjungpinang, Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan semua SMA/SMK negeri di daerah itu sudah siap melayani Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.

Berdasarkan basis data Dinas Pendidikan Kepri total daya tampung sekolah (DTS) SMA/SMK negeri pada tahun ini ialah sebanyak 23.863 orang.

Jika acuannya khusus pada SMA/SMK negeri memang masih kurang, karena lulusan SMP dan madrasah tsanawiyah (MTs tahun) 2021 sebanyak 33.015 orang.

Namun masih ada SMA/SMK swasta dan madrasah aliyah (MA) negeri dan swasta, yang jika dijumlah secara keseluruhan total DTS-nya ada sebanyak 38.084 orang/siswa.

Sehingga dengan gambaran tersebut, maka sebenarnya tidak terjadi kekurangan daya tampung di Kepri. Tapi, persoalan yang kerap muncul adalah karena banyak orang tua berharap anak-anaknya masuk SMA/SMK negeri.

“Persoalannya setiap tahun tetap sama seperti itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali di Tanjungpinang, Jumat (25/6) 2021.

Ia menjelaskan di Ibu Kota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, ada tujuh SMA negeri dengan kapasitas 51 rombongan belajar (rombel) yang mampu menampung 1.836 siswa. Sedangkan jumlah SMK negeri terdapat lima sekolah dengan daya tampung 1.872 orang atau 52 rombel.

Di Kabupaten Bintan terdapat 10 SMA negeri, di mana daya tampung SMA negeri di Bintan sebanyak 1.404 atau 39 rombel. Sedangkan untuk SMK negeri terdapat empat sekolah di Bintan dengan kapasitas 25 Rombel yang mampu menampung 927 orang.

Berikutnya adalah di Kabupaten Karimun terdapat 15 SMA Negeri dengan kapasitas 73 rombel yang mampu menampung 2.628 siswa. Kemudian, di Kabupaten Lingga ada 14 SMA negeri dengan 43 rombel yang memiliki kapasitas 1.548 orang.

Baca Juga  Pertamina Pastikan Distribusi BBM Lancar Pasca Kilang Balongan Kebakaran

Di Kabupaten Anambas terdapat lima SMA negeri yang memiliki 17 rombel bagi 612 orang. Sementara itu, Kabupaten Natuna ada 14 SMA Negeri, dengan kapasitas 43 rombel dengan RDT 1.368 orang.

Sedangkan di Kota Batam ada 28 SMA negeri dan delapan SMK negeri. Adapun daya tampung SMA negeri 5.976 orang atau sekitar 83 rombongan belajar, apabila satu rombel 36 siswa, dan untuk SMK negeri kapasitas mampu menampung 3.228 siswa.

Dali menyatakan guna meminimalisasi persoalan pada PPDB tahun 2021 maka melalui APBD Tahun Anggaran 2020 Pemprov Kepri sudah menambah Ruang Kelas Baru (RKB) di Kota Batam.

Tambahan tersebut mampu menampung sekitar 600 orang, kemudian pada tahun ini juga akan dioperasikan tiga unit sekolah baru (RKB) di Batam. Juga ada lima SMA dan dua SMK yang mendapatkan tambahan RKB.

Daftar SMA di Kota Batam yang mendapatkan penambahan RKB pada tahun 2020 adalah SMAN 1, SMAN 25, SMAN 27, dan SMAN 28.

Sedangkan untuk SMK di Batam yang mendapatkan tambahan RKB adalah SMKN 5 dan SMK N 6.

“Rata-rata dua RKB untuk setiap sekolah,” katanya.

Jika berkaca dari PPDB tahun 2020, menurut dia, angka yang tidak tertampung menurun bahkan di bawah 1.000 orang.

Meskipun masih terjadi defisit daya tampung dalam gambaran secara kasar, tapi ada beberapa sekolah baru di luar sekolah negeri melaporkan sudah memiliki calon peserta didik.

Tahun 2021 ini juga ada penambahan melalui rencana strategis, yakni pembangunan masih akan melanjutkan penambahan RKB untuk SMAN 25, SMA 26, SMAN 27, dan SMAN 28.

“Masing-masing akan mendapatkan dua RKB,” kata Muhammad Dali.

Baca Juga  Kemenhub Mentetapkan GeNose C19

Tahapan seleksi

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Nomor 1206/KPTS-4/V/2021 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kepri Tahun Pelajaran 2021/2022, pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2021 untuk SMA/SMK akan dibuka pada 28 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021.

Dalam Pergub itu disebutkan pendaftaran PPDB 2021/2022 dilakukan secara online dan offline. Ini dikarenakan sekolah-sekolah negeri yang terbatas dengan jaringan belum bisa menggunakan pendaftaran secara online.

Kemudian dijelaskan untuk jurusan IPA/IPA menggunakan jalur zonasi (65 persen), afirmasi (15 persen), perpindahan tugas orang tua (5 persen), dan prestasi (15 persen). Sedangkan untuk jurusan Bahasa Indonesia dan Inggris menggunakan ijazah atau surat keterangan kelulusan.

Selanjutnya untuk SMK melalui jalur penilaian rapor, akademik dan non akademik serta minat bakat (75 persen). Khusus Jalur Domisili (10 persen) dan Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (15 persen)

Gubernur Kepri Ansar Ahmad lewat Pergub ini turut menegaskan tidak ada pemungutan biaya apapun dalam proses seleksi PPDB.

Dia mengharapkan semua sekolah dapat memberikan pelayanan yang prima, selain Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri diminta memperkuat pengawasan pelaksanaan PPDB 2021/2022.

“Ini sudah disampaikan kepada setiap SMA/SMK di bawah tanggungjawab Pemprov Kepri,” kata Ansar dalam Pergub tersebut.

Meminimalisasi kecurangan

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin menekankan pentingnya pengawasan PPDB Tahun Ajaran 2021-2022 guna meminimalisir adanya kecurangan.

Legsilator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu khawatir ada permainan pada saat proses PPDB, misalnya data ruang kelas belajar (RKB) untuk menampung siswa baru yang dilaporkan pihak sekolah Dinas Pendidikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca Juga  Komnas KIPI Rekomendasikan Penyuntikan AstraZeneca

“Contohnya secara online dilaporkan ada empat RKB, tapi kondisi di lapangan ternyata ada enam RKB. Ini harus diawasi untuk menghindari praktik pungutan liar,” katanya.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah agar dalam menerima siswa baru dapat bertindak profesional, adil, dan transparan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Dia menekankan sekarang tidak boleh ada lagi istilah siswa titipan terutama dari kalangan pejabat, karena itu tidak memberikan rasa keadilan bagi siswa lainnya apalagi orang tua kalangan awam.

Pun yang perlu disoroti ialah jumlah kelulusan siswa SMP/MTs negeri maupun swasta di daerah itu di tahun ini tidak sebanding dengan daya tampung. Tahun ini ada ada sebanyak 33.015 orang yang lulus, sementara jumlah daya tampung hanya 23.863 orang.

“Ini harus diantisipasi segera oleh Dinas Pendidikan, misalnya dengan menambah RKB,” kata Wahyudin.

Selain itu, tidak kalah penting adalah pemerataan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta di Kepri sehingga tidak terjadi ketimpangan pendidikan baik dari segi akses maupun mutu.

Hal tersebut, kata dia, juga tentu akan mempengaruhi pola pikir para orang tua yang selama ini beranggapan anak-anak mereka harus masuk ke sekolah negeri, karena kualitasnya dinilai lebih dari sekolah swasta.

Meski memang tidak dinafikan semua orang tua ingin anaknya masuk sekolah negeri, tapi kendalanya jumlah daya tampung sekolah terbatas.

Orang tua perlu mengarahkan anak-anaknya ke sekolah swasta, tentunya harus dibarengi dengan kualitas pendidikan swasta yang lebih baik, demikian Wahyu Wahyudin. (*/cr3)

Sumber: antaranews.com

News Feed