oleh

Cosmetic Toll Manufacturer Expo 2024: Creating the Art of Beauty and Health Tingkatkan Cuan dengan Berbisnis Kosmetik sesuai Ketentuan

Jakarta – September 2024, Tampil glowing, cerah, atau menarik, tentu menjadi idaman bagi banyak orang. Oleh karena itu, produk skincare atau kosmetik menjadi salah satu barang yang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan usia, maupun jenis kelamin. Hal ini tentunya berdampak pada tingginya demand masyarakat terhadap produk kosmetik Indonesia.

Tingginya demand masyarakat ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para enterpreneur dan dijadikan peluang bisnis untuk menambah penghasilan. Bisnis skincare atau kosmetik menjadi salah satu bisnis yang cukup menjanjikan dalam beberapa tahun terakhir. Belakangan ini istilah crazy rich atau boss skincare menjadi salah satu fenomena yang populer di kalangan masyarakat. Saat ini, banyak kalangan artis, selebgram, atau masyrakat lainnya yang terjun ke dalam bisnis kosmetik, dengan melakukan kontrak produksi (toll manufacturing) ke industri kosmetik.

Baca Juga  Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi

Keberadaan bisnis kontrak produksi kosmetik tentunya turut mendukung pergerakan perekonomian nasional. Namun, seiring dengan meningkatnya perkembangan bisnis kosmetik tersebut, masih sering dijumpai adanya pelanggaran terkait kontrak produksi kosmetik, dimana masih banyak ditemukan produk ilegal, palsu, mengandung bahan bahan berbahaya / dilarang, maupun produk dengan klaim yang menyesatkan. Melihat masih banyaknya ditemukan pelanggaran tersebut, tentunya diperlukan suatu kegiatan sebagai wadah untuk edukasi dan pembinaan terhadap entrepreneur dan calon entrepreneur, maupun masyarakat umum agar dapat melaksanakan bisnis kontrak produksi sesuai dengan ketentuan.

Sebagai satu langkah untuk memberikan edukasi, supervisi, fasilitasi dan solusi kepada entrepreneur dan calon entrepreneur termasuk masyarakat umum, Badan POM menginisiasi penyelenggaraan kegiatan Cosmetic Toll Manufacturer Expo 2024 pada tanggal 13-15 September 2024, bertempat di Taman Ismail Marzuki – Jakarta. Dalam kegiatan ini dihadirkan 39 (tiga puluh sembilan) exhibitor industri kosmetik dalam negeri dengan track record baik serta berhak untuk menerima kontrak produksi kosmetik, dimana para entrepreneur dan calon entrepreneur, maupun masyarakat umum yang berkunjung dapat berinteraksi secara langsung dengan para exhibitor.

Baca Juga  PBMA Berharap Presiden Buka Muktamar ke-20 Mathla’ul Anwar

Selain berinteraksi langsung dengan industri kosmetik, pengunjung juga bisa mendapatkan edukasi dalam memulai atau mengembangkan usaha kosmetik melalui sesi talkshow, insight forum, maupun meet the expert. Bagi pengunjung yang berminat, juga dapat mengakses fasilitas konsultasi serta supervisi terkait regulasi maupun pelayanan publik terkait kontrak produksi kosmetik dengan berinteraksi langsung dengan petugas Badan POM di Booth One Stop Public Services. Dalam kegiatan ini juga akan ada sesi business matching untuk mempertemukan potential partner dengan industri kosmetik penerima kontrak dalam rangka menjajaki usaha kontrak produksi kosmetik. Dan yang tidak kalah menarik dari kegiatan ini adalah adanya sale top brand cosmetics yang menawarkan diskon menarik dari brand kosmetik populer di Indonesia.

Baca Juga  Dinsos Kota Tangerang Bagikan Bantuan Sosial Tunai kepada 9.944 KPM

Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini sangat tinggi. Hal ini terlihat dari membludaknya pengunjung pada kegiatan di hari pertama yang telah dibuka secara resmi oleh Kepala Badan POM, Taruna Ikrar. Dalam kesempatan tersebut, Taruna Ikrar mengajak para anak muda yang tertarik untuk mengembangkan bisnis skincare untuk mengunjungi expo ini karena banyak manfaat yang akan didapatkan.

Di samping itu, kegiatan Cosmetic Toll Manufacturer Expo 2024 ini, diharapkan dapat mendorong perkembangan bisnis dan investasi di bidang kosmetik, sekaligus memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kontrak produksi kosmetik sesuai ketentuan, serta dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

News Feed