oleh

Dinsos Kota Tangerang Bagikan Bantuan Sosial Tunai kepada 9.944 KPM

Dinas Sosial Kota Tangerang dijadwalkan akan membagikan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 per kepala keluarga kepada 9.944 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai Rabu (25/u/2021). Warga penerima BST adalah mereka yang sudah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), namun tidak mendapatkan BST dari Kementerian Sosial (Kemsos).

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Data Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Arif saat dihubungi media, Senin (23/8/2021).

Baca Juga  Ketua PHRI Kota Bogor Kecewa Atas Kebijakan Perpanjangan PPKM

“Jadi berdasarkan instruksi Pak Wali Kota Tangerang, mulai Rabu (25/8/2021) besok, kita akan mulai menyalurkan BST sebesar Rp 300.000 kepada 9.944 KPM yang sudah masuk DTKS, tetapi belum pernah dapat bantuan sosial apapun selama ini. Ini merupakan program Tangerang Peduli,” ungkap Arif.

Arif menambahkan bahwa pihaknya sudah menyusun jadwal penyaluran bantuan yang akan disalurkan kepada ke 9.944 KPM. Dananya akan disalurkan oleh petugas Bank Jabar Banten (BJB) yang akan diserahkan dimasing-masing kecamatan selama 3 hari.

Baca Juga  Mohammad Natsir Bapak NKRI Wujud Nyata Mosi Integral

“Jadi nanti penerima bansos-nya akan dibagikan di sekolah-sekolah dan gedung-gedung yang ditentukan dimasing-masing kecamatan, dan dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari,” kata Arif.

Dari 9.944 KPM yang akan menerima BST tersebut, terbanyak adalah warga Kecamatan Pinang atau berjumlah 1.333 KPM. Sementara daerah yang paling sedikit warganya menerima bansos yakni warga Kecamatan Batuceper berjumlah 418 KPM.

Baca Juga  Wakil Ketua MPR Hadiri Vaksinasi di Ponpes Buntet Cirebon

“Harapannya bantuan ini bisa membantu perekonomian masyarakat,” kata Arif. (*/cr2)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed