oleh

Dishub Kaltara Tertibkan Antrean BBM Dua Lajur di Jalan Sengkawit

KALTARA.SIN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Samsat Bulungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kaltara menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Sengkawit, Rabu (26/8) pagi.

Penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan akibat antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang hingga menggunakan dua lajur jalan.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan pada 19–21 Agustus 2026. Melalui penertiban ini, pengendara diimbau mengantre pengisian BBM secara tertib dalam satu lajur agar fungsi jalan tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga  Konstituen Minta Dewan Pers Membuka Draf Perpres Media Berkelanjutan

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltara, Desi Witasari, S.E., M.AP., mengatakan kondisi antrean kendaraan dalam beberapa pekan terakhir telah mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU Sengkawit.

“Antrean sampai dua lajur mengganggu fungsi jalan. Karena itu, kami menertibkan agar kendaraan mengantre BBM dalam satu lajur,” kata Desi.

Desi menyampaikan dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan dan pendataan pada tiga hal utama. Pertama, penindakan terhadap pengendara yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlaku serta kendaraan yang menunggak pajak. Untuk pelanggaran tersebut, petugas memberikan penindakan di tempat sesuai ketentuan.

Baca Juga  Program Pro Rakyat Jenderal Dudung Dijadikan Model untuk Implementasi Kepemimpinan Nasional

Kedua, petugas memberikan sosialisasi mengenai uji berkala atau KIR, khususnya kepada kendaraan angkutan barang. Langkah persuasif ini dilakukan karena masih ditemukan truk yang terindikasi melanggar batas dimensi kendaraan atau over dimension.

“Untuk kendaraan angkutan barang, kami memberikan sosialisasi dan imbauan terkait KIR karena masih ditemukan kendaraan yang terindikasi over dimension,” ujarnya.

Baca Juga  MUI dan DPR Apresiasi KSAD Jenderal Dudung Bangun Mesjid Syarif Abdurahman Cirebon

Dan ketiga, tim gabungan melakukan pendataan terhadap kendaraan dengan pelat nomor luar wilayah Kaltara. Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan ketertiban administrasi sekaligus pola penggunaan BBM di wilayah Kaltara.

Melalui operasi gabungan ini, Dishub Kaltara berharap ketertiban antrean kendaraan di SPBU dapat terus dijaga sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan fungsi jalan.

 

News Feed