oleh

Eks Napiter: Jangan Mengucilkan Yang Terpapar

Tarakan – Arif Budi Setyawan, eks napiter (narapidana teroris) menyatakan ada kekeliruan masyarakat dalam penanganan orang yang terpapar radikalisme, yakni saksi sosial dengan mengucilkan mereka.

“Ini tindakan keliru, mereka yang terjerumus harusnya direngkul dan dibina karena kalau dijauhi mereka justru bisa kian jauh tersesat,” kata mantan aktivis radikalisme-terorisme 2002-2014 di Tarakan, Senin.

Hal itu diungkapkan saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif digelar BEM (Badan Ekskutif Mahasiswa) Nusantara Kalimantan Utara dengan tema “Upaya Memahami dan Menangkal Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi di Kaltara”.

Ibarat tanaman, kata mantan napiter bebas 23 Oktober 2017, mereka yang terpapar akan layu jika dikurung.

“Justru lebih berbahaya saat mereka disisihkan dalam pergaulan sosial,” ujar Arif yang kini aktif jadi peneliti dan praktisi radikalisme – terorisme di Kreasi Prestasi Perdamain 2019.

Baca Juga  HPN 2023: Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, SMSI Turut Menjaga Warisan Dunia

“Dengan perkembangan media sosial sekarang, akhirnya mereka mencari kelompok yang sepaham dengan dia,” imbuh pria kelahiran 20 Januari 1982 itu.

Kontra narasi saat ini sangat penting karena berdasarkan pengalamannya saat “tersesat”, berawal dari sering membaca tentang tertindasnya umat Islam oleh Amerika.

“Benar seperti disampaikan oleh Ketua FKPT Kaltara bahwa pencegahan radikalisme dan terorisme adalah tanggung jawab bersama untuk mendorong lebih masif kontra narasi di media massa dan media sosial,” kata penulis buku “Internetistan Jihad Zaman Now” dan novel “Angin dan Bidadari” itu.

Baca Juga  Prof. Tjipta Lesmana: Effendy Simbolon Ngomong Apa Lagi?

Salah satunya, literasi digital belum mampu menangkal radikalisme dan menumbuhkan nilai kebhinekaan dalam masyarakat.

Seperti juga daerah lain di Indonesia, indeks potensi radikalisme lebih tinggi pada mereka yang punya akses internet, khususnya masyarakat urban dan milenial.

Secara nasional, ia menyebut, dari 47.000 media siber di Indonesia baru 2.700 terverifikasi Dewan Pers.

Artinya, imbuh dia puluhan ribu media online rawan disusupi berita yang bisa menyesatkan.

“Begitu pula kita melihat di media sosial maka lebih banyak konten yang bisa menjerumuskan ketimbang mencerahkan sehingga ini tanggung jawab kita semua,” katanya.

Menjawab pertanyaan mahasiswa tentang cara mudah memahami tentang radikalisme, salah satunya jika ada sikap menyangkal empat pilar kebangsaanPancasila, UUD 1945, Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga  Draf Peraturan Presiden Tentang Media: Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google

“Jadi membentengi diri dari radikalisme juga harus memahami tentang empat pilar kebangsaan ini,” katanya.

“Kalau perlu, ada mata kuliah khusus tentang pencegahan radikalisme, terorisme dan inteloransi, mengingat peran pemuda begitu strategis sebagai agen perubahan,” katanya.

Acara melibatkan sejumlaperwakilan mahasiswa dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Peserta antara lain dari Uversitas Borneo, STMIK, Politeknik Bisnis Kaltara, Politeknik Kaltara, STIE, IPNU Tarakan,IPPNU Tarakan, Forum Komunikasi Kota Tarakan, Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Nunukan, dan Keluarga Pelajar mahasiswa Kabupaten Bulungan. (*/cr9)

Sumber : kaltara.antaranews.com

News Feed