oleh

Inspektur Yuniar Dorong Perangkat Daerah Kaltara Perkuat Pengawasan Sejak Dini

KALTARA.SIN.CO.ID – Inspektorat Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan pentingnya disiplin, manajemen risiko, dan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dalam pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah. Pengawasan dinilai harus dimulai sejak tahap perencanaan, bukan hanya dilakukan setelah kegiatan berjalan.

Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP., saat memimpin apel gabungan lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (10/8) pagi.

Dalam arahannya, Yuniar mengatakan, pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi merupakan bagian dari tugas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga  Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Tangeran Perkuat Operasi Malam

“Pengawasan terbaik dimulai dari kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan di masing-masing perangkat daerah,” katanya.

Ia meminta pimpinan Perangkat Daerah (PD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menerapkan manajemen risiko sejak awal penyusunan program kerja.

Yuniar menilai bahwa setiap potensi hambatan, kesalahan, maupun persoalan administrasi perlu dipetakan sejak tahap perencanaan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan anggaran yang digunakan memberikan hasil sesuai target.

Baca Juga  Di Philadelphia 2 Warga Indonesia Diserang Secara Rasial

“Petakan sejak awal semua hambatan dan potensi kesalahan administrasi. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan tidak terbuang sia-sia dan hasil kegiatan bisa tepat mutu serta tepat waktu,” jelasnya.

Selain manajemen risiko, Yuniar juga menyoroti penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), baik yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat.

Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memiliki komitmen untuk segera menyelesaikan setiap rekomendasi pemeriksaan yang masih tersisa. Menurutnya, penundaan penyelesaian TLHP dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga  Harkopnas ke-79, Wagub Dorong Koperasi Kaltara Semakin Maju

“Saya minta komitmen penuh pimpinan perangkat daerah untuk menyelesaikan sisa tindak lanjut hasil pemeriksaan. Jangan ditunda karena bisa berdampak hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Yuniar berharap seluruh jajaran Pemprov Kaltara menjadikan apel gabungan ini sebagai momentum untuk memperkuat semangat kerja, integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Ia mengajak seluruh ASN bekerja dengan semangat baru dan dedikasi penuh untuk mendukung pengawasan serta mengawal pembangunan di Kaltara

News Feed