Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini 11 orang yang dipilih dan ditetapkan sebagai Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan orang-orang yang berintegritas dan tidak dapat diintervensi.
Mahfud menegaskan, dalam persoalan pemilu, pemerintah bertekad netral dan adil. Untuk itu, dalam pembentukan Timsel KPU-Bawaslu, dipilh orang-orang yang kredibilitasnya sudah teruji dan berintegritas.
“Pembentukan panitia seleksi ini sesuai dengan kalender konstitusional kita, yang mengatakan bahwa 2024 akan ada pemilihan legislatif, pemilihan presiden,dan pemilihan kepala daerah, di tahun yang sama, juga pelantikan dan pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden yang baru. Juga dalam kalender konstitusi, KPU dan Bawaslu harus sudah diganti pada 11 april 2022,” kata Mahfud usai menerima kunjungan audiensi Timsel KPU dan Bawaslu di Kantor Kemenko Polhukam Jumat (22/10/2021).
Pada kesempatan ini hadir tujuh dari 11 anggota, antara lain Ketua Timsel KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro dan Wakil Ketua Timsel, Chandra Hamzah. Sementara anggota lainnya berhalangan karena masih berada di luar kota.
Mahfud menjelaskan dengan pemenbentukan Timsel KPU dan Bawaslu, dan aktif menentukan tanggal Pemilu tahun 2024, pemerintah memiliki agenda yang jelas, yakni, Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai kalender konstitusi dan UU.
“Ini sesuai perintah Presiden untuk membuat jadwal Pemilu sesuai UU dan jangan berpikir politik diluar itu,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan ini, Mahfud juga mengimbau masyarakat yang ingin mengabdi kepada bangsa, agar mengikuti seleksi anggota KPU dan Bawaslu.
“Bagi kandidat yang memenuhi persyaratan dan punya komitmen, punya keinginan menjadi penyelenggara pemilu, silakan mendaftar. Negara membutuhkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang mumpuni untuk tugas besar Pemilu 2024.” Ujar Mahfud.
Ketua Timsel KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro mengatakan pertemuan dan diskusi dengan Mahfud hari ini untuk update perkembangan tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.
“Kami sudah memberitahukan bahwa sekarang masa pendaftaran sejak 18 oktober 2021 lalu hingga 15 November 2021. Tahap berikutnya sampai nanti 7 januari 2022, kami harus meyelesaikan seluruh tahapan seleksi,” ujarnya.
Juri mengatakan Timsel akan berkoordiansi dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang memiliki infrastruktur untuk profiling dan tracking seluruh calon anggota penyelenggara pemilu. Hal ini dilakukan agar orang-orang yang terpilih tidak memiliki masalah sebelumnya, yang dapat mengganggu kedudukan dan kinerjanya nanti. (*/cr2)
Sumber: beritasatu.com