Perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal mencari karyawan yang baru lulus kuliah karena bisa digaji murah. Hal itu diungkapkan Lisnawati, ibu seorang karyawan bernama Ade Afifah yang bekerja di perusahaan pinjol yang digerebek Polda Metro Jaya.
“Anak saya itu baru lulus kuliah dan baru kerja di sana selama 1 bulan. Tiap hari melakoni pekerjaan tersebut sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Gaji yang didapatkan selama satu bulan sebesar Rp 1,4 juta,” ungkap Lisnawati.
Ditambahkan, Afifah yang merupakan anak pertamanya menjadi tulang punggung keluarga. Setiap hari, Afifah bekerja menelepon para nasabah pinjol.
“Anak saya itu sehari-hari kerjanya telepon nasabah yang menunggak hutangnya. Dia cerita dalam sehari dia ditarget menghasilkan Rp 10 juta. Dia awalnya bekerja ditawari kerja sebagai telemarketing dan tidak tahu bahwa dia kerja di perusahaan pinjaman online ilegal,” tambahnya.
Lisna mengaku setiap siang hari datang ke kantor anaknya untuk mengantar makan buat buah hatinya. Saat penggerebekan itu, anaknya menelponnya, meminta tidak mengantarkan makan siang.
“Anak saya telepon, dari pagi katanya di kantornya ada polisi. Saya sudah kalang kabut, saya menangis. Saya berharap anak saya tidak dipenjara karena dia tidak tahu-menahu bahwa kerjanya itu ternyata ilegal. Saya harap polisi baik, karena dia tulang punggung keluarga,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggerebek PT Indo Tekno Nusantara (ITN), perusahaan pinjol ilegal di Ruko Crown Blok C1-7, kawasan Grand Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).
ITN adalah perusahaan penagih utang yang melayani jasa penagihan pinjaman nasabah dari 13 aplikasi pinjol. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 32 orang karyawan perusahaan tersebut. Mereka terdiri dari tim analisis, marketing hingga kolektor. (*/cr2)
Sumber: beritasatu.com