oleh

SDN Cempaka Putih Timur Menjadi Titik Awal Vaksinasi Anak

Jakarta – SDN Cempaka Putih Timur 03 di Jalan Rawasari Barat Cempaka Putih, Jakarta Pusat menjadi tempat pengenalan vaksin Covid 19 kepada seorang anak berusia 6-11 tahun di DKI Jakarta. Anis Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, diharapkan bisa ikut serta dalam kick-off vaksinasi Covid-19 untuk seorang anak berusia 611 tahun.

“Yang akan dikunjungi ini satu, SD Cempaka Putih Timur 03, contoh semua (vaksinasi) DKI. Besok jam 07.30 WIB. Insyaallah, gubernur datang,” kata Kepala Suku Dinas Wilayah Pendidikan II Jakarta Pusat, Uripasih saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/12/2021) dilansir beritasatu.com.

Uripasih menjelaskan, ada 176 dosis vaksin yang disiapkan untuk vaksinasi anak di SDN Cempaka Putih Timur 03 Jakarta Pusat. Adapun vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dilakukan serentak mulai Selasa (14/12/2021).

Baca Juga  PT Darma Henwa Tbk Dirikan Perusahaan Baru untuk Perkuat Struktur Bisnis Perseroan

Selain Cempaka Putih Timur, wilayah di Jakarta Pusat II yang juga menggelar vaksinasi anak, yakni SDN Johar Baru 09, SDN Harapan Mulia 01 dan SDN Kenari 01 dengan kuota masing-masing 50 dosis vaksin.

“Total ada 326 (dosis) di wilayah saya,” kata Uripasih.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat (Jakpus) Erizon Safari mengatakan, vaksin yang disuntikkan adalah Sinovac, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga  PT Jasa Raharja Gelar Kegiatan Vaksinasi di Merdeka Jrku di Banyuwangi

Erizon mengatakan hal yang perlu diantisipasi dari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dari vaksin Sinovac, yakni demam.

“Kita edukasi orang tuanya, jika anak demam ya berikan obat penurun demam seperti parasetamol,” kata Erizon.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah memperbolehkan daerah menerapkan vaksinasi virus Corona (Covid-19) bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.

Baca Juga  Kontroversi Kamus Sejarah, Muhadjir Minta Nadiem Bentuk Tim Investigasi

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai pekan ini.(*/cr2)

News Feed