Tarakan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA) atas pelanggaran ekspolitasi hutan, oleh anak perusahaan PT Inhutani II
Tarakan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA) atas pelanggaran ekspolitasi hutan, oleh anak perusahaan PT Inhutani II