Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat lembaga keuangan syariah sebagai sumber pembiayaan perekonomian. Sejumlah inisiatif strategis juga sedang dan akan terus dilakukan.
Penguatan arah kebijakan dan regulasi untuk memperkuat peran institusi keuangan syariah sebagai intermediary pelaku usaha syariah dilakukan antara lain melalui penyusunan regulasi securities crowdfunding oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai alternatif pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Berikutnya adalah pembentukan Bank Syariah Indonesia, guna meningkatkan kapasitas bank syariah dalam menyalurkan pembiayaan kepada ekosistem industri halal.
Untuk penguatan infrastruktur pendukung industri keuangan syariah dilakukan melalui penyusunan Core Principles for Effective Islamic Deposit Insurance Systems (CPIDIS), serta penyusunan roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2024 yang dilakukan OJK.
“Roadmap ini merupakan arah kebijakan dan panduan bagi seluruh pelaku industri perbankan syariah di Tanah Air. Roadmap ini juga telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai isu strategis serta tantangan yang masih perlu diselesaikan oleh industri perbankan syariah, termasuk dalam menghadapi era new normal sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” kata Maruf Amin dalam webinar “Driving the Growth of the Halal Industry in the New Normal Economy”, Kamis (30/9/2021).
Apabila roadmap tersebut betul-betul dijalankan dan diimplementasikan dengan baik, Maruf Amin meyakini akan terwujud perbankan syariah yang resilience, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial di Indonesia.
Dalam rangka penguatan keuangan sosial syariah, peluncuran roadmap kemandirian pesantren juga diharapkan dapat meningkatkan peran dan kontribusi pesantren dalam penguatan ekonomi syariah. Selain itu, transformasi pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) juga tengah diupayakan, antara lain melalui penguatan regulasi dan tata kelola, penguatan SDM dan riset, peningkatan awareness dan literasi, inovasi produk, digitalisasi, dan platform sharing serta optimalisasi penyaluran dana sosial syariah untuk membantu penanganan Covid-19.
“Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi keuangan komersial maupun keuangan sosial syariah dalam penguatan ekosistem halal value chain,” kata Maruf Amin. (*/cr2)
Sumber: beritasatu.com