oleh

Aplikasi PeduliLindungi Kini Bisa Diakses di Aplikasi Online Travel Agen

Bagi para traveler, kemudahan dalam melakukan aktivitas berjelajah di sebuah lokasi tentu sangat diharapkan. Inilah yang dilakukan aplikasi PeduliLindungi besutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Aplikasi milik Pemerintah Indonesia itu kini sudah bisa diakses di aplikasi online travel agen (OTA). Contohnya seperti tiket.com, yang secara resmi sudah bisa diakses sejak Selasa (5/10/2021) lalu.

Seperti diketahui sebelumnya, fitur safe entrance sudah menjadi aplikasi wajib untuk digunakan ketika memasuki ruang publik.

Melansir dari Suara.com, fitur ini bisa dibuka di laman utama aplikasi tiket.com melalui ikon Safe Entrance via PeduliLindungi. Pengguna tiket.com cukup meng-klik ikon tersebut, lalu memasukkan nama serta NIK untuk check in.

Fitur Safe Entrance via PeduliLindungi ini tak hanya untuk check in saja, namun juga digunakan untuk check out saat keluar dari ruang publik tersebut.

Baca Juga  Wali Kota Tarakan Menyerahkan Manfaat Beasiswa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Layanan fitur ini kami sediakan guna memudahkan dan melengkapi kebutuhan akses perjalanan sehari-hari masyarakat, sehingga aktivitas safe entrance dapat dilakukan melalui aplikasi tiket.com,” tutur Gaery Undarsa, Co-Founder & Chief Marketing Officer, tiket.com dikutip dari sumber yang sama, Kamis (7/10/2021).

Fitur safe entrance sendiri wajib digunakan. Lantaran fungsinya untuk memastikan pengunjung ruang publik sudah divaksinasi Covid-19, sekaligus sebagai alat hitung kapasitas maksimal bagi pengelola ruang publik.

Baca Juga  Muzani: Pidato Prabowo di Forum Sangrila Dialog Tunjukkan Kapasitasnya Pimpin Indonesia

Data pada aplikasi tiket.com juga akan otomatis akan sesuai dengan yang ada di PeduliLindungi, dengan 3 kategori warna berikut:

Merah
Warna merah pada barcode PeduliLindungi artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Baca Juga  Sekprov Tekankan ASN Hidup Sederhana dan Beri Teladan Bermedia Sosial

Kuning
Warna kuning artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

Hijau
Warna hijau pada barcode PeduliLindungi merupakan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum. (*/cr2)

Sumber: kaltim.suara.com

News Feed