oleh

Anies Mengajak Masyarakat Jakarta Gunakan Sepeda Ke Tempat Kerja

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bersepeda Sedunia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak seluruh warga Jakarta untuk menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi menuju kantor dan aktivitas lainnya. Peringatan Hari Bersepeda Sedunia tersebut dimulai dari Bunderan Senayan, Jakarta Selatan bersama dengan para Komunitas Bike to Work, masyarakat dan duta besar negara sahabat pukul 07.00 WIB pada Kamis, (03/06).

Gubernur Anies ingin menjadikan sepeda bukan hanya kegiatan olahraga tetapai sebagai kebiasaan dalam menggunakan alat transportasi sehari-hari. Menurutnya bersepeda tidak harus mengenakan atribut khusus, melainkan bisa menggunakan pakaian biasa sehari-hari.

Baca Juga  Menteri BUMN: Ditengah Pandemi Covid-19 Jangan Sampai Lewatkan Momentum untuk Indonesia Bangkit dalam Persaingan Global

“Kita ingin mendorong bersepeda sebagai kebiasaan transportasi bukan saja kegiatan olahraga. Karenanya bersepeda tidak perlu harus sepeda khusus, tidak harus pakai sepatu khusus, tidak harus baju khusus. Bersepeda
saja dengan baju keseharian kita, pakai sepeda yang biasa kita gunakan, lalu gunakan sepeda itu untuk transportasi,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pagi tadi ia bersama dengan Duta Besar Belanda gowes dengan menggunakan batik seragam dinas setiap hari Kamis.

Baca Juga  DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah pada U20 2022, Anies Baswedan Akan Perluas Jangkauan untuk Perbaikan Iklim

“Pagi ini juga begitu, Dubes Belanda gowes pakai batik, saya juga pakai batik, karena setiap Kamis kami seragamnya batik kalau di Pemprov DKI,” lanjut Anies.

Anies mengajak kepada warga Jakarta untuk membiasakan menggunakan sepeda sebagai alat transportasi sehari-hari dimulai dengan jarak yang dekat terlebih dahulu.

“Mari mulai biasakan pakai sepeda untuk kegiatan sehari-hari, ke tempat-tempat yang jarak dekat dulu,” kata Anies.

Jalur sepeda yang dibangun di Jakarta bertujuan memfasilitasi warga untuk bisa bersepeda secara aman dan ramah lingkungan. Total jalur sepeda di Jakarta saat ini adalah 63 kilometer dengan rencana tambahan tahun ini menjadi 101 kilometer. Kemudian gedung-gedung di Jakarta memiliki kewajiban untuk menyediakan tempat parkir khusus sepeda minimal 10% dari tempat parkir yang tersedia. Kemudian juga menganjurkan untuk disiapkan tempat berbilas sehingga memudahkan para pekerja yang memilih untuk bertransportasi menggunakan sepeda sehari-hari. (*/cr3)

Baca Juga  Anies Umumkan Aturan Baru PPKM Level 2 Jakarta Berikut adalah Rincian Lebih Lanjut

Sumber: satubanten.com

News Feed