Jakarta -Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima dua penghargaan tertinggi sekaligus dalam ajang Government Social Media Award (GSM) 2021 yang digelar online, Jumat.
BNPB mendapatkan GSM Award 2021 untuk kategori Best Campaign dengan tagar #BersatuLawanCovid-19 dan Best Account kategori lembaga pemerintah untuk akun @bnpb_indonesia.
“Penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja keras BNPB melalui Pusdatinkomben dalam menyampaikan informasi dan edukasi mengenai kebencanaan, baik bencana yang dipengaruhi faktor alam maupun non-alam,” ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, di Jakarta, Jumat (26/11/2021) dilansir beritasatu.com.
Tagar #BersatuLawanCovid sudah menjadi bagian dari setiap produk media sosial BNPB sejak awal penanganan Covid-19 di Tanah Air. Tagar tersebut juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap rilis pemberitaan Pusdatinkomben terkait informasi kebencanaan, infografis, konten-konten edukasi dan rilis audiovisual.
Apresiasi ini memberikan semangat yang lebih besar untuk terus berkarya dalam menyampaikan berbagai informasi, edukasi atau pun karya dalam penanggulangan bencana, termasuk penanganan Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini, kata Abdul.
Dalam komunikasi publik selama ini, BNPB membagikan berbagai kanal informasi seperti website, jejaring sosial Whatsapp group, dan media sosial, seperti Twitter, facebook, Instagram dan Youtube.
“Frekuensi dan konsistensi BNPB dalam memanfaatkan kanal media sosial untuk penyampaian informasi yang berbuah penghargaan Best Account ini juga diharapkan akan semakin memperkuat fungsi BNPB sebagai rujukan utama dalam informasi penanggulangan bencana di Indonesia,” ujar Abdul.
Pada ajang tersebut, BNPB juga menjadi nominator untuk empat kategori, dua di antaranya “Best Use of Image” dan “Best Use of Video.”
GSM Award merupakan salah satu kegiatan utama acara GSM Summit (GSMS) yang digelar setiap tahun. GSMS sendiri adalah acara yang bertujuan untuk memberikan dukungan dan apresiasi terhadap kinerja komunikasi publik melalui media sosial yang dilakukan oleh pemerintah, baik kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, serta BUMN.(*/cr2)