Hadi memaparkan, kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495. Jumlah itu menurun menjadi 20.561 pada 14 Juli 2021.
“Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi masif dan humanis yang dilakukan TNI, Polri, Pol PP, dan satgas. Selain itu upaya penyekatan juga dilakukan di sejumlah ruas jalan baik dari luar kota maupun dalam Kota Medan, sehingga mobilisasi masyarakat berkurang,” bebernya.
Hadi menuturkan, untuk penyekatan dilakukan di 31 titik ruas jalan, baik yang dari luar kota maupun dalan kota Medan. Masyarakat yang bisa melintas di pos penyekatan yakni hanya yang bekerja di sektor esensial dan kritikal sesuai kriteria yang sudah ditentukan.
“Penyekatan ruas dilaksanakan dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*/cr2)